Laman

Kamis, 03 Februari 2011

Tolak Izin Pengolahan Tanah, Warga Merbau Demo ke Kabupaten Meranti

Posting: Maghfaruddin
SELATPANJANG POST– Lebih dari 4500 massa demontrasi yang berasal dari 13 organisasi se kecamatan merbau,dan kecamatan kuala merbau yang bergabung dengan Serikat tani Riau (STR) coordinator wilayah kabupaten kepulauan meranti, Seperti yang mereka janjikan sebelumnya dalam melakukan penolakan perusahaan pengelola izin HTI,Pada selasa (01/2) sejak pukul 11.00 wib,Dengan membawa berbagai macam spanduk dan atribut warna mereka menduduki kantor bupati di jalan doreka kota selatpanjang,Tujuanya hanya satu mereka mendesak pencabutan SK Menhut no.327/2009 tentang perijinan HTI PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) yang beroperasi di wilayah pulau merbau kecamatan merbau.Pencabutan Izin HTI PT SRL Di Pulau Rangsang,Dan Pencabutan Izin HTI PT LUM Di Kecamatan Tebing Tinggi.Sayangnya hanya berjarak beberapa menit saja,Drs Irwan Nasir M.Si selaku orang Nomor satu di kabupaten paling bontot di riau ini,Meninggalkan kota selatpanjang dengan menggunakan kapal Ferri tujuan pulau Batam (Propinsi Kepri)
“ Kami samgat menyanyangi ayahanda Irwan Nasir selaku Bupati kepulauan meranti, Yang pada hari ini juga entah sengaja atau tidak dan hanya berbeda waktu hitungan menit,Tiba-tiba meninggalkan kota selatpanjang( tidak berada di tempat) ketika kami ( ribuan masyarakat) ingin mengadukan nasib rakyatnya yang ada di pulau merbau,pulau padang,dan pulau rangsang akibat dari keserakahan razim perusahaan pengelola hutan( Perusahaan kapitalis).Tentunya kami sangat kecewa dengan sikap Bupati kepulauan meranti yang meninggalkan kota selatpanjang, Dan apakah acara yang Bupati hadiri di sanaa lebih penting di bandingkan acara yang kami gelar ini,Seperti kita ketahui bersama, Tanpa ada memikirkan lelah panas hujan kami terus melakukan upaya upaya penyelamawat lahan olahan yang selama ini kami garap untuk menghidupi anak istri.Berorasi seperti ini demi kelansungan nasib anak cucu kami di massa yang akan datang.” Ujar Sutarno selaku Sekretaris Komite Serikat Tani Riau (STR) kabupaten kepulauan Meranti, dalam penyampaian orasinya sambil berdiri di atas truk di depan kantor bupati..

Sutarno yang ahir-ahir ini menjadi idola kalangan wartawan di kabupaten kepulauan meranti itu di karenakan kegigihanya dalam memimpin setiap gerakan penolakan perusahaan pengelola izin HTI dan di kelilingi ribuan massa itu mengatakan.Kami masyarakat di wilayah pulau padang kecamatan merbau meminta kepada Bupati kepulauan meranti agar menindak PT RAPP yang akan mengelola sepertiga daratan di pulau padang,Sebab sebagian di antara areal izin operasional HTI PT RAPP adalah lahan olahan aktif maupun perkebunan masyarakat.Kami menghimbau kepada Bupati untuk menuntut perusahaan yang telah melakukan perampasan lahan masyarakat,Dan kami sangat yakin jika tidak karena kelalaian pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi maka lahan kami tidak akan di rampas oleh perusahaan perusahaan akasia itu. Bupati pernah mengatakan bahwasanya menolak dengan alasan penolakkan Hutan Tanaman Industri (HTI) itu berdampak untuk kelanjutan perekonomian masyarakat untuk di massa yang akan dating.

“ Kita hanya berjuang mempertahankan sejengkal lading olahan yang selama ini kita pergunakan untuk menghidupi anak istri, maupun biaya sekolah.Dan kami ingin lahan maupun perkebunan masyarakat jangan sejengkal pun do jual kepada perusahaan pengelola HTI, Namun kenyataanya lahan yang kami pertahankan keutuhanya, saat ini sudah banyak yang di rampas oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab itu, Kami minta juga kepada Bupati untuk menindak aparaturnya di wilayah kec merbau yang sengaja mengeluarkan surat tanah untuk di jadikan dasar transaksi jual beli dengan pihak perusahaan.Dan jika itu tidak di penuhi, Kami masyarakat siap menantang perang kepada siapapun yang menolak keinginan rakyat, saya mempertanyakan kepada bupati yang terhormat sebagai ayahanda kami sebenarnya harus mengadu dan minta perlindungan kepada siapa?,” tanyanya

Sutarno dengan semangat dan penuh cucuran air keringat mengatakan, Jika di perhatikan secara matang bagai mana nasib ribuan masyarakat yang ada di 4 kepulauan atau di 7 kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti kehidupanya semakin hari semakin terancam. Hal ini di akibatkan oleh sumber kehidupan mereka diambil alih oleh perusahaan guna memperluas lahan olahan mereka yang berkdeok membantu peningkatan ekonomi masayarakat, Perlu di jelaskan kepada semua pihak, sejauh ini tidak satupun masyarakat di wilayah HTI atau di wilayah perusahaan pengelola hutan tanaman industri, yang perekonomianya mengalami peningkatan, namun sebaliknya, akibat lahan mereka di rampat oleh perusahaan selain menimbulkan konflik antar masyarakat, juga menimbulkan kesengsaraan seumur hidup,.

"Sebenarnya pemerintah, Dari tingkat pusat hingga daerah sudah sdangat faham kondisi geografis wilayah kabupaten kepulauan meranti yang merupakan wilayah hutan gambut terluas di Indonesia.Dan mereka tahu setiap aktifitas konversi dan eksploitasilahan gambut akan menyebabkan terlepasnya emisi karbon (CO2) yang mencemari lingkungan global karena terganggunya sistem water table (sistem hidrologis) yang pada akhirnya mengakibatkan gambut menjadi kering sehingga mudah terbakar,"Namu pengetahuan pemerintah tentang manfaat alam, sengaja di manfaatkan oleh pejabat-pejabat di negeri ini untuk memenuhi kantong mereka pribadi maupun kelompok mereka, tanpa memikirkan kelangsungan hidup rakyatnya..

Seperti kita ketahui Jika Indonesia tercatat sebagai negara urutan ketiga penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Apabila emisi dari lahan gambut diperhitungkan kontribusinya bagi perubahan iklim di dunia,,“Kemampuan gambut menyerap karbon 30 kali lebih banyak dibandingkan dengan hutan tropis yang tumbuh di atasnya namun kemampuan menyimpan karbon dalam jangka yang panjang akan tergantung pada kesehatan hutan alam yang menaunginya. Penyelamatan lingkungan dan nol emisi harus dimulai dari hutan gambut di Riau,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Selatpanjang Post, Ribuan Massa yang di kawal oleh satu pleton anggota Polisi pengendali Massa Polres Bengkalis, Aparat TNI,Satpol PP,Dan Organisasi-Organisasi Kepemudaaan Di Bawah Naungan DPD KNPI Kabupaten kepulauan Meranti, Meskipun sejak pukul 15.00 Wib selasa sore hingga petang harinya para pendemo yang berada di kantor Bupati kepulauan meranti di guyur hujang dan angin yang sangat lebat.Mereka Sambil mendirikan tenda yang telah di sediakan sebelumnya, tetap bertahan, dan terus melakukan orasi secara bergantian. Bahkan mereka akan terus menduduki kantor Bupati.
Usut Penerbitan SKT Ganda Di Desa Lukit 
Di antara ribuan demonstran dari serikat tani riau( STR) koordinsator Wulayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedy asal pulau merbau menambahakan,” Bupati kerpulauan Meranti di himbau agar menindak aparatur di wilayah kecamatan merbau yang sengaja mengeluarkan surat keterangan tanah( SKT) di atas lahan masyarakat.maupun penerbitan SKT di lahan kosong,.Pasalnya akibat penerbitan SKT oleh aparatur pemerintah( desa lukit). Yang di gunakan oleh kaki tangan perusahaan RAPP sebagai dasar jual beli lahan, selain menimbulkan konflik antar pemilik lahan, juga menyebabkan kerugian masyarakat.
Lebih lanjut dedi menambahkan, dengan banyaknya lahan masyarakat yang dig anti rugi oleh perusahaan, saat ini sembilan puluh persen menimbulkan permasalahan antar warga,Untuk itu sekali lagi kami mendesak kepada Bupati dan ketua DPRD kabupaten kepulauan meranti untuk menykapi masalah ini dengan cepat,pesanya.


1 komentar:

Unknown mengatakan...

maf,,, jadi ingin bertanya,,,boleh kan,,, hehehe...
desa kuala merbau yang terletak di pulau merbau meranti ini letak geografis dan astronomisnya seperti apa ya,,,,???
terimakasihhh

Posting Komentar

Habis dibaca, jangan lupa komentarnya y...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...