Laman

Kamis, 03 Februari 2011

Meranti sebagai penghasil minyak


Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah penghasil minyak. Itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM berdasarkan surat resmi keputusan penetapan dengan SK nomor 2466 K/30 MEM 2009 tentang penetapan daerah penghasil dan perhitungan daerah penghasil pertambangan umum, minyak bumi dan gas bumi.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Darah (Kadispenda) Drs H Ishak Izrai kepada Riaupesisir, Rabu (3/3) di ruang kerjanya. Masih menurutnya, itu merupakan potensi besar yang dimiliki oleh kabupaten yang baru saja dimekarkan ini.

''Selain minyak, sebenarnya masih banyak potensi sumber daya alam (SDA) dimiliki kabupaten ini. Tapi itu semua harus digali sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) bisa meningkat dan mudah-mudahan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa semakin baik dan daerah ini tambah maju walaupun tercatat masih baru sebagai kabupaten,'' kata Ishak.

Dengan banyaknya potensi yang dimiliki, perlu kiranya dibarengi dengan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Agar, potensi SDA yang ada bisa digali dan dikelola dengan baik. Supaya, tujuan dan cita-cita pemekaran, yakni meningkatkan kesejahteraan dapat tercapai.

''Meranti ini ibarat untaian zamrud yang banyak potensi. Makanya perlu orang-orang berkualitas dan amanah menggalinya yang diperuntukkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan Kepulauan Meranti ke arah lebih baik. Jadi, 20 persen dana APBD untuk pendidikan, terus dilaksanakan,'' sambung Ishak lagi.

Agar semua itu sesuai dengan yang diharapkan, perlu mengarahkannya secara benar. Gunakan potensi yang besar ini ke arah yang memberi kemaslahatan bagi masyarakat sesuai dengan cita-cita pembangunan. Perlu pembangunan ekonomi yang berpihak ke masyarakat.

Selain itu, banyak sumber pendatapan lainnya yang perlu digali, seperti pajak daerah dan retribusi. Agar pembangunan Kepulauan Meranti lancar, para wajib pajak harus memenuhi kewajibannya dengan selalu membayar pajak. ''Wajib pajak harus membayar pajak. Itu semua untuk pembangunan daerah kita sendiri,'' harapnya.

Bagi para stafnya, lanjut Ishak, diwanti-wanti agar senantiasa ramah dalam melayani para wajib pajak. ''Kita ini bukan untuk dilayani, tapi untuk melayani. Jika perlu senantiasa senyum menghadapi wajib pajak,'' tutup H Ishak.

0 komentar:

Posting Komentar

Habis dibaca, jangan lupa komentarnya y...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...