Ibnul Qayyim dalam "Ahkam Ahludz Dzimmah" berkata :
"Adapun
tahni'ah (mengucapkan selamat) atas syi'ar-syi'ar kaum kuffar yang
khusus bagi mereka, maka hal ini haram dengan kesepakatan para ulama.
Misalnya memberi ucapan selamat atas hari-hari raya mereka dan puasa
mereka, dengan ucapan seperti "Eid Mubarak (Selamat hari raya!)", atau
selamat hari ini dan itu, maka hal ini seandainya pun orang yang
mengucapkannya selamat dari kekafiran, ia tetap melakukan suatu hal yang
diharamkan. Yaitu, telah memberi ucapan selamat atas penyembahan
mereka kepada salib, yang mana hal tersebut bahkan perbuatan yang
paling tercela di sisi Allah, lebih-lebih lagi memberi ucapan selamat
atas perbuatan mereka dalam meminum khamr dan membunuh jiwa-jiwa tanpa
hak, berbuat zina dan berbagai perbuatan haram lainnya. Kebanyakan
orang yang awam dalam masalah agama terjatuh dalam perbuatan tersebut,
dan tidak mengetahui keburukan perbuatan tersebut. Maka barangsiapa
yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba atas maksiatnya, atau
bid'ah dan kekufuran yang telah ia lakukan, maka ia menghadapi
kemurkaan Allah"
Maka meridhai kekufuran, dengan cara memberikan
selamat atau bahkan membantu mereka dalam perayaan tersebut, merupakan
perbuatan yang diharamkan. Hal ini dikarenakan Allah Ta'ala sendiri
tidak meridhai hal tersebut, dalam firman-Nya :
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
"Jika
kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia
tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur,
niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (QS. Az Zumar : 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sumpurnakan agamamu dan Kulengkapi nikmatku, dan Aku ridha kepadamu Islam sebagai agama bagimu." (QS. Al Maidah : 3)
Terlebih
dengan ikut merayakan hari raya tersebut, maka hal ini tentu lebih
dilarang lagi. Sebagaimana sebagian kaum muslimin yang merayakan hari
kasih sayang, padahal hal ini dilarang dan tidak disyariatkan sama
sekali dalam agama ini. Allah Ta'ala berfirman :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran : 85)
(lihat Majmu' Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad ibn Shalih Al Utsaimin, ringkasan Fahd As Salman 3/45-46)
Fatwa Lajnah Daimah lil Buhutsi wal Ifta' (Dewan Riset dan Fatwa) Saudi Arabia tentang Ucapan Selamat Natal
Pertanyaan
: Apakah hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kristen pada
hari besar mereka, karena saya mempunyai paman yang mempunyai tetangga
yang beragama kristen yang dia (paman) mengucapkan selamat kepadanya
dalam kebahagiaan di hari besar. Dan dia (tetangga) juga mengucapkan
selamat kepada paman saya dalam kebahagiaan atau hari besar dan setiap
ada kesempatan. Apakah hal ini boleh, muslim mengucapkan selamat kepada
orang kristen dan orang kristen mengucapkan selamat kepada muslim pada
hari besar dan kebahagiaan? Berilah fatwa kepada saya semoga Allah
Subhanahuwata’alla membalas kebaikan untukmu.
Jawaban : Tidak
boleh bagi seorang muslim mengucapkan selamat kepada orang
kristen dengan hari‐hari besar mereka, karena hal itu termasuk tolong
menolong terhadap perbuatan dosa dan kita dilarang dalam hal itu.
Firman
Allah Subhanahu wa ta’ala (yang artinya) :
"Dan
tolong‐menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan
jangan tolong‐menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksa‐Nya." (QS. al‐Maidah:2)
Sebagaimana dalam hal itu ada
sifat cinta kepada mereka, mengharapkan cinta mereka, dan menyatakan
ridha (senang) terhadap mereka dan terhadap syi'ar agama mereka, dan
ini hukumnya tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah menampakkan
permusuhan dan menyatakan kebencian kepada mereka, karena mereka
menentang Allah Subhanahuwata’alla dan menyekutukan Dia dengan yang
lain, serta menjadikan bagi‐Nya istri dan anak.
Firman Allah Subhanahu
wa ta’ala (yang artinya) :
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu
kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih
sayang dengan orang‐orang yang menentang Allah dan Rasul‐Nya,
sekalipun orang‐orang itu bapak‐bapak, atau anak‐anak atau
saudara‐saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang‐orang yang
Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka
dengan
pertolongan yang datang daripada‐Nya. Dan dimasukkan‐Nya mereka ke
dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai‐sungai, mereka kekal di
dalamnya. Allah Subhanahuwata’alla ridha terhadap mereka dan merekapun
merasa puas terhadap (limpahan rahmat)‐Nya. Mereka itulah golongan
Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan
yang beruntung." (QS. al‐Mujadilah:22)
Dan firman Allah Subhanahu wa ta’ala (yang artinya) :
"Sesungguhnya
telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan
orang‐orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum
mereka:"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu
sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara
kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama‐lamanya sampai kamu
beriman kepada Allah saja" (QS. Al‐Mumtahinah:4)
Wa billahit taufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatawa
Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa 3/213. (diterjemahkan oleh
Muhammad Iqbal A. Gazali editor : Eko Haryanto Abu Ziyad,
Islamhouse.com)
0 komentar:
Posting Komentar
Habis dibaca, jangan lupa komentarnya y...