Laman

Jumat, 11 Maret 2011

Polda Riau Tangkap Dua Kapal Negara Tetangga di Perairan Meranti

ThePhantom news: Jajaran Polda Riau berhasil menangkap dua kapal nelayan berbendara Malaysia. Kini tujuh warga negara tetangga itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan kapal asing ini dilakukan Dirpolair Polda Riau, di perairan Kepulauan Meranti. "Dua kapal yang kita tangkap itu berikut awak kapalnya berjumlah 7 orang sudah kita tahan. Mereka ditangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia," kata Dirpolair Polda Riau, Kombes Zainal Paliwang kepada wartawan di Mapolda Riau, Kamis (10/03/2011) di Pekanbaru.

Dia menjelaskan, dua kapal berbendera Malaysia ini persisnya ditangkap Polrair Polda Riau, sekitar 12 mil sebelah utara Pulau Rangsang Kab Kep Meranti. Nelayan Malaysia yang mengambil hasil laut Indonesia ini dituduhkan UU No 45 tahun 2009 tentang perikanan.

"Ketujuh tersangka ini merupakan warga Johor. Mereka terdiri dari nakhoda kapal dan ABK," kata Zainal.

Zainal menjelaskan, pihaknya juga mengamankan jaring alat penangkap ikan yang ditaksir harganya mencapai Rp700 juta. Seluruh barang bukti terkait pencurian hasil laut ini, sudah diserahkan ke Polres Bengkalis, untuk diproses lebih lanjut.

"Mereka ini sengaja memasuki wilayah laut Riau untuk mencuri hasil ikan," kata Zainal.

Adapun tujuh orang warga negara Malaysia itu adalah Ibrahim Kasim (28) sebagai nakodah kapal nelayan dengan nomor lambung kapal JHF 7281 dengan 3 ABK, Surbaini (41) dan Samsudin.

Kapal kedua dengan nomor lambung JHF 7281 dengan nakhoda Zainodin. Sedangkan ABK-nya Rasyid (34) dan Moh Top (52). "Mereka semua sudah kita amankan," kata Zainal.

Sumber: detik.c

0 komentar:

Posting Komentar

Habis dibaca, jangan lupa komentarnya y...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...